Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap dugaan rekening milik Brigadir J diduga dicuri Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan. ATM dari empat bank yang diduga dicuri.
"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri dilansir dari detikNews, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin mengatakan ada transaksi dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022, padahal saat itu Brigadir J sudah tewas dalam peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Disebut Kamaruddin, rekening Brigadir J itu mengirimkan uang ke salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang ga kejahatannya?" kata Kamaruddin.
"Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang nggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tambahnya.
Kamaruddin mengatakan adanya transaksi dari rekening Brigadir J itu merupakan kejahatan yang melibatkan perbankan. Dijelaskan Kamaruddin, ada 200 juta yang diduga mengalir kepada salah satu tersangka dalam hal ini.
"Bukan diduga lagi, orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," katanya.
(afb/afb)