LPSK menyampaikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memenuhi syarat sebagai justice collaborator (JC). Terkait hal itu, pihak pengacara keluarga Brigadir J mengatakan akan menghargai putusan LPSK itu.
"Saya mewakili keluarga menghargai saja," kata salah seorang pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak kepada detikSumut, Senin (15/8/2022).
Martin mengatakan pihaknya tak masalah Bharada E jadi justice collaborator dengan syarat harus memberikan keterangan yang jujur terkait kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam artian begini, asalkan memang kesaksian nanti yang dituangkan di dalam BAP dan yang disampaikan di persidangan memang tidak ada rekayasa lagi, sesuai dengan fakta," jelasnya.
Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J
Bharada Richard Eliezer resmi menyandang status justice collaborator. LPSK mengabulkan permohohan tersebut karena Bharada E bukan pelaku utama.
"Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dikutip dari detikNews, Senin (14/8/2022).
Menurut dia ada pelaku selain Bharada E, karena bukan pelaku utama maka permohonan menjadi justice collaborator yang diajukan dikabulkan.
"Yang bersangkutan bukan pelaku utama," tuturnya.
Simak Video 'Bharada E Jadi Justice Collaborator, Dilindungi Penuh LPSK':