Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas ditembak Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Sebelum tewas Brigadir J disebut masih berkomunikasi dengan pacarnya Vera Simanjuntak.
Pengacara keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan, Brigadir J masih berkomunikasi dengan Vera pada Jumat (8/7). Percakapan keduanya terhenti karena Brigadir J dipanggil untuk masuk ke dalam rumah.
"Jadi gini, waktu itu komunikasi antara Yoshua dan Vera itu kan terakhir pada pukul 16.00 WIB lewat berapa ya, nah waktu itu Brigadir J bilang sebentar ya dek nanti kita sambung lagi, gitulah bahasannya, saya tanya lagi apa itu benar Yoshua kamu komunikasinya benar kata Vera kan. Bisa jadi waktu Yoshua hentikan telepon itu karena dipanggil Sambo kan," kata Ramos, Sabtu (13/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Ramos juga menyebutkan jika adanya fakta terbaru terkait jika Brigadir J dipanggil Sambo ke dalam rumah itu bentuk fakta baru yang akhirnya terungkap. Namun yang jelas bagi Ramos persoalan tewasnya Brigadir Yoshua ini semakin terungkap terang benderang.
"Ini kan bentuk fakta baru yang baru saja terungkap ya pada saat pemeriksaan, di mana Bharada E bisa jadi justice calaborator jadi menjadi bertambah terang perkara ini," ujar Ramos.
Ramos juga mengatakan jika setiap skenario yang dibuat Eks Kadiv Propam itu juga semakin terbantahkan dan mulai terlihat terang kasusnya. Apalagi dalam kasus ini pun tindakan untuk menghalang-halangi itu juga tidak berjalan baik.
"Ini juga nantinya bisa dapat terungkap siapa yang menjadi otak pelaku, siapa yang terlibat, siapa yang ikut serta dalam perkara ini harus dipertanggung jawabkan. Meski di proses secara etik itu tidak cukup secara hukum pidana mereka yang ada terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga dipidana supaya untuk sebagai sanksi lantaran ini bentuk keadilan yang harus ditegakkan bagi siapapun," tuturnya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, sebelum peristiwa penembakan, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berada di pekarangan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan saksi kejadian, Yoshua sempat dipanggil ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," kata Agus kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," tambahnya.
(astj/astj)