Kabareskrim Polri Agus Andrianto menyebutkan bahwa tim khusus yang menangani kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bekerja maksimal dalam mengungkap kasus yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Dikutip dari detikNews, lelaki yang merupakan mantan Kapolda Sumut itu mengatakan bahwa upaya membuat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tergugah hingga menyingkap apa yang sebenarnya terjadi di kasus Brigadir J melalui proses yang cukup panjang.
Timsus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu disebutnya akan mendatangkan orang tua Bharada E.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh Timsus, menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan," kata Agus dalam jumpa pers kemarin, Selasa (9/8).
Agus mengatakan, selain mendatangkan kedua orang tua, Timsus menyampaikan perihal ancaman hukuman yang menghantui Bharada E. Timsus, kata dia, meminta Bharada E tidak menanggung sendirian kasus ini.
"Adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ungkapnya.
Agus melanjutkan, dari bujukan Timsus itulah akhirnya Bharada E membuat pengakuan mengenai tewasnya Brigadir J. Dia pun meminta pengacara baru Bharada E untuk tidak mengklaim hasil kerja keras Timsus Polri.
"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," kata Agus.
(bpa/bpa)