Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy Sambo bahkan dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat merespons penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo itu. Dia menyebut, Polri telah bekerja semaksimal mungkin dan berharap Ferdy Sambo berbicara jujur kepada penyidik.
"Kepada Bapak Ferdy Sambo, sebaiknya beliau berterus terang apa motif di balik terjadinya semua ini," kata Samuel di rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Selasa (9/8/2022).
Polri sendiri sampai saat ini masih menyelidiki dan mendalami motif di balik penembakan terhadap Yoshua. Samuel berharap, motif ini segera terungkap agar kasus ini segera selesai.
Samuel menyebut, sejak awal pihak keluarga tak menyangka bahwa Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J. Sebab, selama ini Yoshua selalu bercerita hal-hal yang baik tentang Sambo dan istrinya serta keluarga jenderal itu.
"Soalnya selama ini anak kita tidak pernah bercerita soal yang pahit. Selalu yang enak keadaannya di rumah Pak Ferdy Sambo," ungkap Samuel.
Setelah mendengar paparan Kapolri tadi, dia mengaku terkejut. Apalagi Ferdy Sambo adalah atasan langsung anaknya, yang seharusnya melindungi anak buahnya. Untuk itu, dia meminta kepada Irjen Sambo untuk terbuka kepada penyidik.
"Kami memohon kepada Bapak Ferdy Sambi supaya terbuka kepada penyidik apa motifnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) seperti dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).
Ferdy sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati.
(dpw/afb)