Pengacara Bharada E Sebut Penembak Brigadir J Lebih dari Satu

Berita Nasional

Pengacara Bharada E Sebut Penembak Brigadir J Lebih dari Satu

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 08 Agu 2022 13:25 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (foto: istimewa)
Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya semasa hidup Brigadir Nofriansyah (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Muhammad Boerhanuddin mengatakan kliennya Bharada E alias Richard Eliezer mengakui telah menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Berdasarkan pengakuan Bharada E, kata Boerhanuddin, penembak Brigadir J lebih dari satu orang.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu," ujarnya dikutip dari detikNews, Senin (8/8/2022).

Dijelaskannya Bharada E merupakan orang pertama yang menembak Bharada E. Itupun dengan perintah 'atasan'. Selebihnya orang lain yang menembak Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," tuturnya.

Dia pun sebelumnya menyebut kliennya telah membuat kesaksian mengenai nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Menurut dia, kesaksian Bharada E itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENT

"Semalam (Sabtu) kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin.

Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan nama-nama yang disebutkan Bharada E dalam BAP. Dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.

"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.

"Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami," sambungnya.

Diketahui Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8) kemarin. Dia dibawa ke sana karena diduga telah melakukan kesalahan prosedur dalam olah TKP kematian Brigadir J. Di sana mantan Kadiv Propam itu akan ditempatkan di tempat khusus.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads