Istri AKBP Dalizon Ngaku Bohong-Angkut Rp 2,5 M untuk Kombes Anton

Round-Up

Istri AKBP Dalizon Ngaku Bohong-Angkut Rp 2,5 M untuk Kombes Anton

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 04 Agu 2022 23:27 WIB
Istri AKBP Dalizon dihadirkan dalam persidangan
Foto: Istri AKBP Dalizon dihadirkan dalam persidangan (Prima/detikSumut)
Palembang -

Istri dari AKBP Dalizon menceritakan soal dirinya yang dipaksa berbohong oleh suaminya saat proses pemeriksaan Paminal Divpropam Polri. Hal itu terungkap saat sidang terhadap terdakwa AKBP Dalizon dalam kasus suap PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Jujur saja yang mulia, pada saat BAP (berita acara pemeriksaan) di Paminal Mabes (Polri), saya merasa tertekan. Apa yang saya katakan di BAP hanya berdasarkan perintah suami saya (Dalizon), padahal faktanya tidak seperti itu," kata istri AKBP Dalizon, Dwi Septiani saat sidang yang digelar Rabu (3/8/2022).

Dwi diperiksa sebagai saksi perkara dengan terdakwa AKBP Dalizon yang diduga menerima suap Rp 10 miliar untuk pengamanan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 lalu.

Dwi mengatakan suaminya memintanya untuk berbohong kepada penyidik dengan memberikan keterangan palsu. Menurutnya, Dalizon telah menyuruhnya untuk mengakui jika harta bendanya seperti rumah dan mobil yang mereka miliki dibeli dari uang suap Rp 2,5 miliar tersebut.

"Saya diperintah suami saya yang mulia, padahal tidak seperti itu. Rumah kami yang di Grand Garden itu hasil dari jual rumah di Riau terus juga dari pinjaman uang ke adik ipar sebesar Rp 1,5 miliar," jelasnya.

Dwi Disuruh Angkut Uang untuk Kombes Anton

Dalam sidang itu, Dwi juga mengungkapkan soal dirinya yang diminta mengangkut uang untuk diberikan kepada Kombes Anton yang saat itu menjabat sebagai Direskrimsus Polda Sumsel. Dwi diminta oleh suaminya yang merupakan bawahan dari Kombes Anton.

Dwi mengakui jika dia pernah membantu suaminya menurunkan kardus berisi uang dari dalam mobil ke dalam rumahnya. Dari keterangan Dalizon, kata Dwi, uang itu akan diberikan ke Kombes Anton dan sejumlah rekan.

"Kardus yang terbuka isinya uang pecahan Rp 100 ribu, kata suami saya totalnya Rp 2,5 miliar. Untuk kardus yang lain juga isinya uang, kata suami saya untuk Pak Anton Setiawan dan kawan-kawan," kata Dwi dalam persidangan.

Dwi mengaku sempat bertanya kepada AKBP Dalizon yang merupakan suaminya alasan uang itu tidak diantarkan langsung ke Kombes Anton.

"Dijawab sama suami saya, tunggu perintah Pak Anton dulu, kapan uang ini digeser," ungkapnya.




(bpa/bpa)


Hide Ads