Polisi berhasil menangkap seorang pria di Rejang Lebong, Bengkulu yang telah menipu banyak korban. Dalam melancarkan aksinya mengincar dan membawa kabur sepeda motor korban, pelaku kerap menyamar dengan berbagai macam profesi.
"Ada tiga TKP yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sejak 2021 lalu, termasuk di lingkungan pemerintah kabupaten, pelaku menyamar sebagai ASN, " kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, Kamis (4/8/2022).
Selain menyamar menjadi ASN, pria berinisial EG (40) itu juga pernah menyamar menjadi pegawai swasta berbagai perusahaan, bahkan petugas pemasang jaringan WiFi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukses dengan penyamarannya, dia kemudian mengincar sepeda motor korban. Dia berpura-pura meminjam sepeda motor korban lalu kabur. Polisi menyebut, sudah banyak korban yang terperdaya oleh pria itu.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Dia berhasil ditangkap di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Polisi juga menyita satu sepeda motor yang telah dijualnya di Padang. Saat ini, pria itu sudah ditahan di Mapolres Rejang Lebong. Dia dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(dpw/dpw)