Pengacara dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengubah BAP. Hal ini karena temuan baru mereka saat dilakukannya autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, dari hasil catatan medis pada saat dilakukan autopsi ulang ditemukan luka tembak dari belakang kepala hingga tembus ke hidung. Hasil autopsi ini, kata Kamaruddin, berdasarkan keterangan tim medis yang mereka bawa saat pelaksanaan autopsi ulang.
"Jadi intinya tadi adalah merubah berita acara menjadi berita acara pemeriksaan pelapor atau saksi atau menjadi pro justitia, kemudian kita ada keterangan tambahan di luar dari pada yang sudah ditanyakan kepada pemeriksaan dahulu yaitu bahwa kita ada menemukan pertama itu soal hasil daripada autopsi ulang atau visum et repertum ulang yang sudah dijelaskan tadi," kata Kamaruddin seperti dilansir dari detikNews, Rabu (3/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilihat oleh duta kita atau wakil kita yang berprofesi dokter dan magister kesehatan ternyata ditemukan luka itu luka tembak dari belakang nembus hidung, itu aja tambahannya," sambungnya.
Selain di kepala bagian belakang, Kamaruddin mengatakan ada luka tembak di bagian leher dari Brigadir J. Ada juga luka tembak di dada bagian kiri.
"Kemudian menjelaskan lagi tadi bahwa ternyata luka tembak itu adalah dari leher ke bibir bawah kiri, kemudian dari dada kiri ke belakang dengan tegak lurus tidak miring, kemudian di tangan sebelah kanan," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan temuan yang dia sampaikan ini merupakan pengamatan saya dilakukannya autopsi ulang, bukan hasil akhir dari autopsi ulang.
"Saya jelaskan tadi habis autopsi sementara berdasarkan pengamatan karena kalau hasil yang sesungguhnya kan itu kan bukan wewenang pengamat tapi versi pengamat yang kita tempatkan dua orang ini lo saya tunjukkan tadi sudah saya notariskan kan begitu. Namun kita tidak menyebut itu hasil akhir hanya berdasarkan pengamat," sebutnya.
Kamaruddin mengatakan luka yang ditemukan itu memiliki kedalaman 12 cm. Ada juga ditemukan bekas lem di tubuh Brigadir J.
"Ukurannya diukur, diameternya diukur, kedalamannya diukur, contoh antara hidung dan tembakan belakang itu 12 cm. Ukurannya tembaknya juga diukur," katanya.
"Lubangnya pun diukur, lem yang dipasang di sini (kepala) dicatat detail. Cuma tadi penyidik bilang begini kalau bisa ini jangan disebut sebagai hasil autopsi, tetapi hasil pengamatan autopsi, ya sudah gapapa hasil pengamatan autopsi. Karena memang kami mengirimkan dua perwakilan kami," ujarnya.
Seperti diketahui, telah dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7) yang lalu. Polisi mengatakan hasil akhir dari autopsi ulang ini akan dibuka di persidangan.
(afb/afb)