Autopsi yang dilakukan ulang terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J merupakan salah satu tahapan untuk mengungkap kematian anggota polisi di rumah Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Banyaknya kesan kejanggalan atas kepergian Bintara Polri tersebut lebih disebabkan tahapan demi tahapan pengungkapan belum lengkap. Hal itu dikatakan Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Kisnu Widagso.
Kisnu meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus polisi tembak polisi tersebut. Dia meminta publik menunggu puzzle yang sedang dilengkapi oleh tim khusus yang hingga kini masih bekerja untuk mengusut kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Idealnya, puzzle-nya ngumpul dulu baru kemudian bisa dijelaskan. Puzzle belum ngumpul, tapi publik berhak tahu apa yang terjadi. Jadi kita analisis puzzle by puzzle. Kemudian nanti ada yang menganggap kok janggal ya penjelasannya, karena kita menganalisisnya puzzle by puzzle," kata Kisnu kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Menurut Kisnu, kasus ini kerap disebut janggal lantaran memang puzzle-nya belum lengkap. Lalu, dia menyebut adanya kemungkinan kesalahan prosedur dalam mengambil data yang tidak lengkap oleh kepolisian, dan menurutnya hal itu memang biasa terjadi layaknya sebuah penelitian.
"Tapi bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Contoh, kayaknya polisi salah dalam melakukan autopsi, kan bisa autopsi ulang. Apakah ketika hasil autopsi itu muncul kemudian bisa dijelaskan? Menurut saya belum bisa, karena autopsi itu kan baru satu puzzle. Puzzle lain bagaimana, jadi seluruh puzzle lengkap dan bisa disatukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kisnu mengatakan kunci dari kasus ini adalah keterbukaan informasi. Menurutnya, untuk melengkapi sebuah puzzle itu informasinya bisa diperoleh dari berbagai sumber, di antaranya korban, saksi, dan evidence lainnya.
"Lalu digital evidence. Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada di situ. Contoh, saya ada di situ tertangkap CCTV, apakah saya pembunuhnya? Dia hanya menjawab, dapat satu puzzle lagi," jelasnya.
Sekedar untuk diketahui, autopsi ulang terhadap Brigadir Yoshua telah dilakukan di Muaro Jambi. Setelah dilakukan pengambilan sejumlah sampel, Yoshua kembali dimakamkan di Desa Suka Makmur. Yoshua dimakamkan sesuai dengan tradisi Polri.
(bpa/bpa)