Ungkap Kematian Brigadir Yoshua, Komnas HAM Periksa CDR Ponsel

Ungkap Kematian Brigadir Yoshua, Komnas HAM Periksa CDR Ponsel

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 28 Jul 2022 01:06 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa sejumlah pihak dari tim Ditsiber dan Labfor Mabes Polri terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah pemeriksaan, Komnas HAM menunjukkan foto pemeriksaan perangkat digital atau gawai terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua.

Komisioner Komnas HAM Choriul Anam atau Cak Anam bersam tim Komnas HAM menunjukkan sejumlah foto di hadapan wartawan, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Foto yang ditunjukkan yaitu berisi sejumlah telepon genggam atau handphone (HP).
Ilustrasi Komnas HAM Foto: (Anggi Muliawati/detikcom)
Medan -

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamera pengawas atau CCTV, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) juga akan melakukan pemeriksaan rekaman percakapan atau Call Detail Record (CDR) sejumlah telepon seluler.

Pemeriksa rekaman percakapan atau CDR akan dilakukan pada ponsel yang diperiksa di kasus polisi tembak polisi yakni Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan CDR tersebut telah diambil dan akan dianalisis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (diambil), sudah, itu makanya besok kami mau cek dulu di internal untuk lihat dan sebagainya," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Anam mengatakan CDR tersebut bertujuan mengetahui riwayat komunikasi di HP itu. Anam menyebut hasil pemeriksaan HP akan dicocokkan dengan waktu yang ada pada CCTV terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Kan itu kan cell dump, CDR dan macam-macam itu satu pisau analisis, pisau analisis lain adalah video dan itu sudah dijelaskan tadi apakah ada editing, enggak. Sudah ada kalibrasi waktu, sudah, sehingga jelas ada waktu CCTV, ada waktu real time karena sudah dikalibrasi. Nah abis itu ya kita lihat itu isinya apa," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa 2 unit handphone (HP) terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Lalu siapa pemilik handphone yang diperiksa Komnas HAM itu?

"Handphone-nya tadi di gambar masih 2, kan tadi ada fotonya itu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers usai pertemuan dengan tim Siber Bareskrim Polri dan juga Labfor Polri di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Anam enggan menjelaskan siapa pemilik handphone itu. Namun karakter dan nomor identifikasi khusus dari ponsel atau IMEI akan dijelaskan Komnas HAM pekan depan.

"Karena ini kerjaannya Labfor, pertanyaannya bukan milik siapa, handphone-nya karakternya apa, IMEI-nya berapa. Kalau teman-teman nanya karakternya berapa, IMEI-nya berapa, nanti minggu depan," tutur dia.




(bpa/bpa)


Hide Ads