AH (17), pria yang disebut kabur ke Bandung, Jawa Barat menjelang ijab kabul dan pesta pernikahannya di Palembang, Sumatera Selatan, telah ditangkap polisi. Bukannya kabur ke Bandung, AH mengaku selama ini bersembunyi dan bekerja di Lampung.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, AH ditangkap bukan terkait kaburnya saat pernikahan yang viral itu, melainkan atas laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
"Bukan (ditangkap) karena melarikan diri saat pernikahan ya, tapi persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ungkap Anwar kepada detikSumut, Rabu (27/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Anwar juga menjelaskan, AH sendiri ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit II Subdit PPA, pada Selasa (26/7) kemarin. AH, katanya, status hukumnya saat ditangkap itu sudah menjadi tersangka. Dia kini ditahan, di sel tahanan Polda Sumsel atas perbuatannya.
"Yang jelas setelah menetapkan yang bersangkutan jadi tersangka baru kita lakukan penangkapan. Sudah ditangani dan ditahan," jelas Anwar.
Sementara, kepada polisi di Subdit PPA Polda Sumsel, AH mengaku nekat kabur karena dirinya masih belum siap berumah tangga, kala itu. Hal itu disampaikan AH saat diperiksa penyidik usai dia diamankan di kediamannya, kemarin (26/7) malam.
"Saya kabur karena belum ingin menikah, karena kami masih sama-sama sekolah, dan masih ingin mengejar cita-cita untuk masa depan," kata AH kepada penyidik Unit II Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (27/7/2022).
Saat kabur itu, katanya, dia bermukim di sebuah rumah kost. Dalam menjalani hidup terpisah dengan orang tuanya, selama dua bulan pelariannya itu, AH mengaku resah dan gelisah. Bahkan, menurutnya dia tidak pernah menyakiti apalagi melukai korban saat masih berpacaran dulu, hanya saja janji untuk menikahi korban memang pernah dia utarakan.
"Saya sama sekali tidak ada melakukan tindakan kekerasan, hanya membujuk rayu dengan janji bakal dinikahi," imbuhnya.
AH juga membantah isu bahwa orang tuanya mengatakan pelarianya itu dikarenakan tidak terima motor kesayangannya digadai.
"Bukan (soal gadai motor) , bukan itu tapi ada persoalan lain. Termasuk karena sebelumnya tidak pernah ada kesepakatan jika kami harus dinikahkan. Itu dari dia (korban)," terangnya.
Terakhir, AH mengungkap bahwa seandainya saja peristiwa ini tidak terjadi dia berencana hendak mendaftarkan diri menjadi Bhayangkara Polri.
"Rencananya jika tidak ada permasalahan ini pasti saya telah mengikuti tes untuk masuk menjadi anggota kepolisian," sesalnya.
(afb/afb)