Komnas HAM dan Kompolnas Kawal Ekshumasi-Autopsi Brigadir J

Jambi

Komnas HAM dan Kompolnas Kawal Ekshumasi-Autopsi Brigadir J

Ferdi Almunanda - detikSumut
Rabu, 27 Jul 2022 10:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarty memberi keterangan kepada media di RSUD Sungao Bahar, Muaro Jambi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarty memberi keterangan kepada media di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi. (Foto: Ferdi Almunda/detikSumut)
Muaro Jambi -

Proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat atensi khusus dari Kompolnas dan Komnas HAM.

Pantauan detikSumut di lokasi makam Brigadir J di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi maupun di RSUD Sungai Bahar tempat jenazah Brigadir Yoshua diautopsi, Rabu (27/7/2022), terlihat Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Choirul Anam dan Poengki juga mendampingi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada media di RSUD Sungai Bahar. Namun Choirul maupun Poengky saat itu tak memberikan keterangan apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai Irjen Dedi berbicara kepada awak media, mereka bertiga langsung masuk ke rumah sakit. Tim dokter yang melakukan autopsi ulang ini, dipastikan Irjen Dedi bersifat independen dan imparsial.

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini, ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggujawabkan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Konsekuensi yang kedua karena ekshumasi ini adalah dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus menjadi konsekuensi yuridis, dalam hal ini penyidik," lanjutnya.

Di sisi lain Dedi menyebut proses ekshumasi dan autopsi ulang ini dilakukan sebagai komitmen Polri mengungkap kasus ini.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Bapak Kapolri sesuai arahan dari Bapak Presiden agar kasus ini dibuka secara terang benderang," ucapnya.

Komnas HAM dan Kompolnas memang dilibatkan dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J. Mereka masuk dalam tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim khusus ini dibentuk Kapolri agar pengusutan kasus polisi tembak polisi ini dilakukan secara terang benderang dan transparan. Hal ini untuk menjawab keraguan publik soal penanganan kasus tersebut.

Simak Video 'Polri Pastikan Dokter Forensik yang Autopsi Brigadir J Bekerja Independen':

[Gambas:Video 20detik]



(dpw/dpw)


Hide Ads