Organ Tubuh Brigadir J yang Dicurigai Dianiaya Akan Dibawa ke Jakarta

Jambi

Organ Tubuh Brigadir J yang Dicurigai Dianiaya Akan Dibawa ke Jakarta

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 27 Jul 2022 09:08 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan jelang pelaksanaan autospi ulang Brigadir Yoshua. (Ferdi/detikSumut)
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, memberikan keterangan kepada wartawan menjelang pelaksanaan autospi ulang Brigadir Yoshua. (Ferdi/detikSumut)
Jambi -

Jasad Brigadir J dilakukan autopsi ulang hari ini di Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Sejumlah organ tubuh yang diduga dicurigai dianiaya akan dibawa ke Jakarta.

Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, mengatakan pemeriksaan organ tubuh yang diduga mengalami penganiayaan tidak bisa dilakukan di Jambi, sehingga harus dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

"Untuk beberapa organ tubuh Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Johnson, dikutip dari detikNews, Rabu (27/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga, untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua, akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta, bukan di Jambi.

Kemudian dalam melakukan otopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak, di antaranya dari TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.

ADVERTISEMENT

"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Johnson.

Dalam pertemuan pihak keluarga, dokter, dan para penyidik serta pejabat-pejabat Polri, banyak hal yang diminta keluarga untuk memastikan luka-luka yang ditemukan keluarga di tubuh Yoshua.

"Ada tiga tahap proses penting yang besok akan dilakukan. Yang pertama tentu adalah pembongkaran kuburan. Estimasinya tadi dia disepakati paling cepat pukul 07.30, WIB, pembongkaran mayat yang kita akan lakukan di kuburan. Yang kedua adalah tentu tindakan autopsi dan visum et repertum-nya, memeriksa autopsi maupun et repertum-nya ini dilakukan pertama setelah dibongkar, maka akan dilakukan pemeriksaan luka-luka yang ada di luar, kemudian juga sampai yang ada di dalam," ujar Johnson.

Secara khusus, menurut Johnson, sebagai pelapor memberitahukan ada luka-luka yang sangat penting untuk diperiksa dan dilihat, terutama luka luar, antara lain di muka dan di belakang kaki serta telinga.

Bukan hanya itu, sebagai pengacara keluarga Brigadir J, Johnson juga membahas soal tubuh Brigadir J di bagian kemaluan dan duburnya. Hal itu disebut lantaran, ketika keluarga mengecek kejanggalan di tubuh Brigadir J, tidak sampai di bagian itu

"Nah, ini juga yang penting, itu bagian kemaluan. Selain itu, juga dubur ya, itu juga penting. Nah, kemudian dilakukan pemeriksaan dalam ya. Tentu bagian dalam harus diperiksa juga soal luka tembakan dan lain sebagainya, ya. Tadi bahkan keluarga minta supaya rahang dan gigi Yoshua ini juga diperiksa," terang Johnson.

Sementara itu, jerit tangis ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, pecah melihat makam putranya yang dibongkar untuk diautopsi ulang. Rosti berulang kali berteriak minta keadilan atas kematian anaknya.

Pembongkaran makam Brigadir J di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi,

Terlihat Rosti berkaus hitam dan menggunakan ulos di kepala menangis histeris sambil berjalan sempoyongan. Beberapa orang menenangkannya.

"Tunjukkan kebenaran ke kami yang malang ini.... Tolong kami, tolong kami," jerit Rosti.

Sejumlah keluarga yang hadir juga terlihat menangis.




(astj/astj)


Hide Ads