Proses pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J direncanakan dilakukan hari ini (Rabu, 27/7). Tahapan pertama adalah pembongkaran kuburan, yang direncanakan dilakukan pada pukul 07:30 WIB.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, mengatakan proses autopsi ini melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit.
Dokter-dokter tersebut di antaranya dua dari rumah sakit TNI, yang merupakan bantuan dari Panglima TNI, dua dari universitas atau lembaga pendidikan, serta dokter rumah sakit tempat dilaksanakannya autopsi, yaitu Rumah Sakit Sungai Bahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembongkaran kuburan paling cepat pukul 07.30 WIB. Selanjutnya tindakan autopsi dan visum. Akan dilakukan pemeriksaan luka di luar dan di dalam. Secara khusus luka-luka yang dari luar antara lain di muka, di belakang telinga, bahu sebelah kanan, leher, kemudian daerah perut kiri dan kanan, tangan penting harus diperiksa. Termasuk kaki," jelasnya, Rabu (27/7/2022) dini hari di RSUD Sungai Bahar.
Johnson menuturkan pemeriksaan kaki itu juga penting. Sebab, korban merupakan anggota kepolisian yang sudah pasti lolos kesehatan, khususnya kaki. Sementara itu, setelah meninggal, kakinya jadi bengkok.
"Kenapa kakinya jadi bengkok, ada luka yang cukup panjang," jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan di organ tubuh lainnya, termasuk alat kelamin dan lubang duburnya. Selain itu, pengacara berharap dilakukan pemeriksaan terhadap bagian dalam lainnya, seperti mulut dan tenggorokan.
"Karena ada dugaan ada sesuatu dimasukkan ke dalam mulutnya," terangnya.
Di awal keterangan persnya, Johnson mengatakan pelaksanaan autopsi ulang terhadap Brigadir Yoshua menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Agar seluruh masyarakat tahu dan mendapatkan perhatian dari Presiden, dari Menko Polhukam, dari Panglima TNI yang mendukung kasus ini," ucap Johnson, Selasa (26/7/2022) malam.
Dengan adanya perhatian dari Presiden Jokowi, Johnson berharap hasil autopsi ini dapat diungkap dengan transparan. Dia berharap proses autopsi dapat berjalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Agar ini terbuka, bukan hanya kata-kata, bukan hanya jargon transparan, transparan, transparan, akuntabel, akuntabel, akuntabel. Mari kita awasi ini dan kita periksa ini supaya apa yang menjadi yang selalu dikatakan bahwa ini scientific investigation (penyelidikan ilmiah) itu bukan hanya pembuatan skenario untuk membenar-benarkan karena yang kita butuhkan adalah kebenaran sejati, keadilan sejati, sesuai dengan proses dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," jelasnya.
Simak Video 'Polisi-Ormas Jambi Siaga Jaga Makam Brigadir J':