Polda Sumatera Selatan telah menangani sebanyak 20 perkara korupsi di Bumi Sriwijaya dalam dua tahun terakhir. Dari 28 kasus itu, ada Rp 18 miliar uang negara diselamatkan.
Penyelamatan uang negara Rp 18 miliar itu disampaikan Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan saat pelatihan bersama peningkatan kemampuan penegak hukum di Palembang. Hadir auditor pemerintah dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Kami laporkan ada 28 kasus dengan 25 tersangka. Kita juga telah mengamankan sampai saat ini Rp 18 miliar hasil yang bisa kami laporkan kepada BPK diikuti tentang capaian selama 2 tahun terakhir," terang Rudi, Selasa (26/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk wilayah Sumatera Selatan, dalam menangani tindak pidana pihaknya telah menginisiasi adanya elektronik berkas. Upaya itu dinilai sangat bermanfaat bagi penegak hukum.
Selain itu, program elektronik berkas dinilai sudah pasti akan lebih efektif. Mengingat waktu yang digunakan dalam proses penyidikan dengan beban penyidikan yang besar.
"Dengan waktu yang kita harus bolak-balik ke salah satu rantai penegakan pidana, ini menjadi lebih singkat. Kemudian juga apa yang kita kerjakan semuanya ter-repot di sistem digital ini, ini suatu terobosan yang dilakukan," katanya.
Sementara dalam pelatihan peningkatan penegak hukum, tercatat ada 84 peserta mengikuti kegiatan yang terdiri dari Polda Sumsel 25 orang, Inspektorat Sumsel 17 orang, auditor BPK Sumsel 5 orang, auditor BPKP 5 orang.
Selain itu ada juga Kejaksaan Tinggi Sumsel 28 orang, Bareskrim Polri 2 orang dan Kejaksaan Agung 2 orang. Kegiatan sendiri digelar selama lima hari hingga 29 Juli 2022 mendatang.
(ras/dpw)