Kabel sutet ACSR senilai Rp 2 miliar di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan hilang dicuri. Kabel itu ternyata dicuri 3 orang petani yang saat ini sudah ditangkap polisi.
"Kabel yang hilang dicuri itu adalah kabel sutet ACSR, itu nilainya Rp 2 miliar," kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (23/7/2022
Kabel sutet ACSR yang berada di Desa Kurup, Lubuk Batang, OKU, itu dikabarkan hilang pada Selasa (21/6) lalu. Kabar itu didapat setelah pelapor mendatangi lokasi untuk mengontrol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabar hilangnya kabel itu didapat dari pelapor bersama tiga orang rekannya. Ketiganya saat itu sedang mendatangi lokasi kejadian hendak mengontrol kabel sutet konduktor ACSR," katanya.
Akan tetapi, sesampainya di sana mereka melihat di tiang listrik bahwa kabel sutet tersebut sudah tidak ada lagi. Kabel Rp 2 miliar ternyata sudah dicuri. "Menurut pelapor total kabel yang hilang dicuri dengan kerugian sekitar Rp 2 miliar," katanya.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kabel tersebut telah dicuri oleh tiga pelaku. Terungkap, kabel itu juga ternyata sudah dijual sebagian oleh pelaku.
Satu bulan setelah kejadian, tepatnya pada Selasa (19/7) polisi menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing. Adapun ketiga pelaku, Rizon Ariki (32), Indra (22) dan Sahrobi (31).
"Ketiganya mengakui telah mencuri kabel tersebut. Ketiganya juga sudah jadi tersangka. Mereka kini ditahan dan dikenakan Pasal. 363 KUHP," kata Hilal.
Hanya saja, Hilal belum menjelaskan hasil penjualan sebagian kabel yang dicuri digunakan tersangka untuk apa. Hilal juga tengah menyelidiki sebagian kabel itu dijual tersangka ke siapa.
"Masih kita dalami dan akan kita kembangkan," jelas AKP Hilal.
(dpw/dpw)