"Benar tadi sekitar pukul 11.00 WIB pelaku tersebut sudah dibawa oleh pihak kepolisian dan telah kami terima," kata Humas Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, David kepada detikSumut, Senin (25/7/2022).
David mengatakan, polisi menyerahkan pria tersebut ke rumah sakit jiwa karena diduga mengalami gangguan kejiwaan. Dia akan diobservasi di sana sampai dua pekan ke depan dan direncanakan akan menjalani tes kejiwaan.
"Pelaku akan diobservasi selama kurang lebih 14 hari. Karena status pelaku di Rumah Sakit ini sebagai titipan dari kepolisian. Maka untuk informasi lebih detail, dapat menghubungi pihak kepolisian," pungkas David.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang diduga telah merusak fasilitas gereja dan masjid di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Dalam aksinya, dia merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam rumah ibadah.
"Beberapa fasilitas gereja dirusaknya seperti salib yang dipatahkan, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus," kata Kasatreskrim Polres Lampung Timur, IPTU Johanes EP Sihombing kepada detikSumut, Senin (25/7/2022).
Dia mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (24/7) kemarin. Pelaku berinisial HS (37) memasuki gereja dengan cara mencongkel pintu menggunakan golok.
Setelah masuk ke dalam gereja, dia langsung merusak sejumlah fasilitas di sana.
Pelaku sendiri ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Selain mengamankan pelaku. Petugas juga membawa barang bukti berupa golok yang digunakan untuk melakukan pengrusakan serta beberapa fasilitas gereja.
Dikatakan Johanes, dari keterangan masyarakat pelaku sebelumnya pernah melakukan pengrusakan di masjid.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, beberapa waktu yang lalu, pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak microphone," katanya.
Polisi menduga, pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa. Saat ini, sebut Johanes, pelaku akan di menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Lampung.
(dpw/dpw)