Menurut Kamaaruddin yang disampaikannya adalah sebuah pertanyaan, bukanlah pernyataan. Bahkan dia tidak terfikir untuk mencemarkan nama baik eks Gubernur DKI Jakarta itu.
"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya? Misal gini, satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi, gitu?," katanya dikutip dari detikNews, Senin (25/7/2022).
Karena merasa tidak bersalah, Kamaruddin pun enggan meminta maaf kepada Ahok. "Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya," jela dia.
Kamaruddin menegaskan bahwa saat diskusi itu dia bertanya. Karena itu adalah pertanyaan, maka yang harusnya diterima dia adalah jawaban dari pertanyaan itu.
"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan. Saya cuman bilang kapan pacarannya? Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban," tuturnya.
Ahok Somasi Kamarudin Simanjuntak
Pengacara Ahok melayangkan somasi kepada Kamarudin Simanjuntak. Pengacara menuntuk Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf dalam tempo 2x24 jam.
"Makanya saya memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga. Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu (27/7)," jelas Ramzy.
Ramzy meminta Kamarudin untuk fokus kepada penanganan kasus Brigadir J. Kamarudin Simanjuntak diminta tak lagi mengaitkan Ahok dengan Brigadir J.
"Jadi saya meminta untuk Kamarudin untuk tidak lagi mengaitkan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidK mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-narik klien saya Pak BTP," ucap Ramzy.
(astj/astj)