Bareskrim Polri telah menjadwalkan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar Rabu besok. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun akan memanggil tim forensik yang melakukan autopsi, siang ini. Apa yang akan dibahas?
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan membahas sejumlah hal penting terkait autopsi itu dengan tim forensik yang akan berangkat di Muaro Jambi, lokasi makam Brigadir Yoshua.
"Kami besok (hari ini) Senin, siang jam 1 (13.00 WIB) sampai selesai, meminta keterangan Dokkes yang melakukan autopsi, di kantor Komnas HAM," Choirul Anam kepada detikSumut, Minggu (24/7/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, Choirul Anam tak merinci hal-hal apa saja yang akan dibahas dengan tim forensik siang ini. Dia juga tak merinci hal apa saja yang akan ditanyakan Komnas HAM terkait autopsi ulang itu.
"Semua info terkait jenazah dan prosedur," ucapnya.
Seperti diketahui, Komnas HAM sudah mengantongi data-data kondisi jenazah Brigadir J. Hal itu pun akan diklarifikasi kepada tim dokter forensik Polri yang autopsi Brigadir J.
Catatan tersebut juga sudah didiskusikan degan kedokteran forensik yang menurut Komnas HAM independen.
"Sebenarnya kami sudah punya duluan, terus kami diskusikan dengan ahli kedokteran forensik yang kami undang. Ini independen, biasa berkomunikasi dengan Komnas HAM. Jadi kami sudah punya itu," lanjutnya.
Anam menyampaikan, meski sudah mengantongi catatan signifikan tersebut, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan karena harus melengkapi data agar penyelidikan imparsial. Dia mengatakan catatan signifikan berisi posisi tubuh dan juga luka pada jenazah Brigadir Yoshua.
"Tapi kalau ditanya kesimpulannya apa, kami belum bisa, tapi kami punya catatan signifikan terhadap posisi tubuh luka-luka yang ada di jenazah Brigadir J. Belum bisa kami simpulkan sekarang dan nggak bisa juga disimpulkan sekarang karena belum imparsial," ujarnya.
Makam Brigadir Yoshua di kampung halamannya di Muaro Jambi pun sudah dipasangi garis polisi.
"Outopsi ulangnya itu pada Rabu (27/7) pukul 10.00 WIB," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).
Dia menjelaskan, beberapa persiapan sudah dilakukan di lokasi makam. Areal sekitar makam keluarga itu sudah dibersihkan. Bahkan alat berat yang dikerahkan untuk merapihkan lokasi itu.
Pihak keluarga berharap mendapatkan petunjuk untuk mengungkap misteri kematian Brigadir Yoshua dengan pelaksanaan autopsi ulang ini.
Bahkan, pihak pengacara juga sebelumnya menyebutkan tengah mengumpulkan beberapa bukti-bukti lain sebelum outopsi nanti dilakukan. Siapa pun yang mengenal Brigadir J dan mempunyai bukti-bukti tentang Yoshua diminta untuk memberitahu pihak keluarga.
"Karena informasi apa pun sangat berarti, maka apa pun itu akan kami tampung untuk kami analisa. Karena segala apapun informasi dari masyarakat maupun kerabat akan kami tampung untuk kami analisa nantinya," ujar Kamarudin.
(dpw/dpw)