Penyidik melakukan prarekonstruksi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Prarekonstruksi ini berjalan hingga sembilan jam lebih.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan juga terlihat datang ke lokasi. Setibanya di lokasi Johnson langsung menuju tempat kejadian perkara.
(astj/astj)