Pengacara keluarga mengklaim sudah ada tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Tersangka itu bahkan sudah mengakui perbuatannya.
Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, pencara keluarga Brigadir J disela-sela agenda pemeriksaan oleh Bareskrim di Mapolda Jambi. Kamaruddin menyebut sudah ada calon tersangka dalam kasus ini, dan salah satunya adalah orang yang mengaku sebagai pelaku.
"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku," ujar Kamaruddin, Jumat (22/7/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pelaku itu, kata dia, dikembangkan kepada yang lain. Hanya saja dia belum mau mengungkap sosok orang yang sudah mengaku sebagai pelaku pembunuh Brigadir J.
"Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasi inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya," tuturnya.
(astj/astj)