Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sangat terbuka atas segala masukan, dia mengatakan itu merupakan aspirasi bagi Polri.
"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan," kata Dedi dikutip dari detikNews, Rabu (20/7/2022).
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7).
Penonaktifan ini guna lancarnya proses penyidikan kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan dan akuntabel dan cepat," kata Dedi.
"Biar tidak terjadi spekulasi ini akan perkeruh situasi jika bukan di bidangnya menyampaikan," tambahnya.
Alasan Keluarga Brigadir J Minta Karo Paminal-Kapolres Jaksel Dinonaktifkan
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropram Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya. Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan alasan mengapa Budhi dan Hendra harus dinonaktifkan. Budhi dinilai mengungkap kasus Brigadir Yoshua tidak sesuai dengan prosedur.
"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," katanya.
Sementara itu, Hendra dinilai tidak sopan saat mengawal jenazah Brigadir Yoshua ke rumah keluarga di Jambi. Dia menyebut Hendra tidak memperbolehkan keluarga merekam hingga memegang handphone.
"Kalau Karo Paminal itu terlalu keras. Kemudian dia dianggap tidak berperilaku sopan kepada kami, datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," katanya.
(astj/astj)