Usut Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun, Jaksa Geledah Kantor Distan Sumsel

Sumatera Selatan

Usut Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun, Jaksa Geledah Kantor Distan Sumsel

Prima Syahbana - detikSumut
Selasa, 19 Jul 2022 18:00 WIB
Penyidik Kejati Sumsel menggeledah kantor Dinas Pertanian Sumsel.
Penyidik Kejati Sumsel menggeledah kantor Dinas Pertanian Sumsel. (Foto: Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang -

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah kantor Dinas Pertanian Sumsel, siang tadi. Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi anggaran program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 lalu senilai Rp 1,3 triliun

Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, ada sejumlah dokumen penting dan komputer yang disita. Dokumen dan komputer itu disita, guna kepentingan penyidikan di kasus tersebut.

"Dari penggeledahan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi orogram SERASI tahun 2019, kita mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik (komputer)," kata Mohd Radyan kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dalam hal ini penyidik tengah mengusut anggaran Rp 1,3 triliun untuk program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel.

Adapun kedelapan kabupaten yang mendapatkan program Serasi tahun 2019 tersebut yakni Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) , Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dan Musi Rawas Utara (Muratara).

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, kata Radyan, dari depalan kabupaten itu anggaran terbesar ada di Banyuasin sebesar Rp 335 milar. Namun, Radyan belum menjelaskan total kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut.

"Anggaran yang terbesar di Kabupaten Banyuasin, dimana dari Rp 1,3 triliun itu Banyuasin mendapatkan anggaran program SERASI tahun 2019 Rp 335 miliar," katanya.

"Dari itu, kita fokus ke Banyuasin dulu. Sedangkan untuk jumlah kerugian negaranya masih dalam penghitungan," sambungnya.

Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, RB Pramono mengungkapkan, terkait penggeledahan itu pihaknya menghormati proses hukum dugaan korupsi Program SERASI tahun 2019 yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

"Program SERASI tahun 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI tahun 2019 yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI," kata Pramono.




(dpw/dpw)


Hide Ads