Saat Polisi Lengah, Keluarga Cepat Ambil Foto Luka-luka di Tubuh Brigadir J

Saat Polisi Lengah, Keluarga Cepat Ambil Foto Luka-luka di Tubuh Brigadir J

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 18 Jul 2022 16:08 WIB
Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Azhar-detikcom)
Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Azhar-detikcom)
Jakarta -

Keluarga Brigadir Nofriasyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, siang tadi. Laporan itu disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam laporan dugaan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal itu, pengacara menyertakan bukti-bukti berupa foto dan video kondisi jenazah Brigadir J yang dinilai tak wajar. Lantas dari mana foto dan video yang dimiliki keluarga Brigadir J?

"Barang bukti berikutnya adalah foto. Foto ini ketika polisi lengah, dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka langsung buru-buru membuka bajunya, kemudian memfoto dan memvideokan," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenazah Brigadir J tiba di rumah duka di Muaro Jambi pada Sabtu (9/7) lalu. Atas desakan pihak keluarga, anggota polisi yang ditugaskan untuk membawa jenazah dari Jakarta ke Jambi, terpaksa membuka peti itu. Sebelumnya, polisi sempat menolak untuk dibuka.

Saat itu, pihak keluaga menolak menandatangani berita acara serah terima mayat, jika peti jenazah tak dibuka. Akhirnya, peti itu dibuka.

ADVERTISEMENT

Kamarudin tak menjelaskan lebih jauh seberapa lama peti jenazah itu dibuka. Pada saat itu, pihak keluarga memanfaatkan momen itu untuk mengambil foto dan video kondisi tubuh Brigadir J.

Kamarudin kemudian menunjukkan foto-foto yang disebut sebagai luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua. Dia mengatakan luka itu terdapat di berbagai bagian tubuh Brigadir Yoshua.

"Nah ini, ditemukan lah ada beberapa sayatan. Kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang. Kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari, kemudian ada membiru di perut kanan kiri atau dapat di tulang rusuk dan sebagainya, kemudian ada luka menganga di sini, di bahu," ucapnya sambil menunjuk bahu dan memperlihatkan foto.

"Selanjutnya ada luka peluru, kemudian ada lagi ditemukan luka di apa namanya itu, di dagu di bawahnya itu ada luka sama jahitan juga. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak. Kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka sajam ya dan kupingnya ini bengkak di dalam ini. Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki, ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit atau gimana ini," sambung Kamaruddin sambil menunjukkan foto-foto.

Dia mengatakan ada juga luka menganga yang masih mengeluarkan darah. Dia menyebut foto-foto dalam dokumen elektronik yang diserahkan menunjukkan jelas luka-luka itu.

"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut. Kemudian ditemukan lagi luka membiru sama memar di daerah tulang rusuk. Ini dia," ucapnya sambil menunjukkan foto.

Kamaruddin Simanjuntak, awalnya menunjukkan bukti surat kuasa dari keluarga hingga bukti surat laporan dengan nomor register: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itu terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal.

Dia juga menunjukkan sejumlah dokumen seperti surat permohonan visum et repertum dari Kapolres Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Ada juga surat keterangan kematian dari RS Polri, surat bebas dari COVID-19, berita acara serah terima mayat, hingga foto-foto.

Diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J (sebelumnya ditulis Brigadir Yosua), tewas ditembak rekannya sendiri, Bharada E. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.

Pihak keluarga merasa banyak yang janggal atas kematian Brigadir J. Tudingan bahwa Brigadir Yoshua nekat masuk kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo dinilai janggal oleh keluarga. Apalagi sampai saat ini belum ada bukti soal tudingan itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads