Alasan Keluarga Minta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Alasan Keluarga Minta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 18 Jul 2022 15:23 WIB
Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Azhar-detikcom)
Pengacara Brigadir Yoshua usai laporkan dugaan pembunuhan ke Bareskrim (Foto: Azhar-detikcom)
Jakarta -

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J meminta agar jenazah Brigadir J diautosi ulang. Permintaan itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak sesaat sebelum melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri, siang tadi.

Menurut Kamarudin, pihak keluarga memiliki alasan tersendiri kenapa harus diautopsi ulang.

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," kata Kamarudin Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan, autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J harus dilakukan secara transparan. Hal ini guna pihak keluarga mengetahui fakta dari luka yang dialami Brigadir Yoshua.

Ini mengidikasikan bahwa pihak keluarga belum sepenuhnya percaya terhadap hasil autopsi polisi beberapa waktu lalu. Polisi sendiri memang mengklaim sudah melakukan autopsi sebelum jenazah Brigadir J dibawa ke kampungnya di Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," katanya.

Diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas ditembak Bharada E. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.

Pihak keluarga merasa banyak yang janggal atas kematian Brigadir Yoshua. Tudingan bahwa Brigadir Yoshua nekat masuk kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo dinilai pihak janggal oleh keluarga. Apalagi sampai saat ini belum ada bukti soal tudingan itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads