Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat diwakili pengacara datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2021). Pengacara melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, minta jenazah diautopsi ulang.
"Tembak-menembak, tapi yang kami temukan adalah bahwa betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan. Ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.
Kamaruddin kemudian merinci luka-luka yang dialami Brigadir J. Seperti di bahu, perut, hingga jari. Autopsi sudah dilakukan, tapi, menurut Kamaruddin, keluarga menganggap perlu kejelasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi perlu autopsi ulang," jelas Kamaraddin.
Kasus ini menarik perhatian publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus. Tim ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan bertugas mengusut tuntas kasus ini.
Komnas HAM dan Kompolnas disertakan dalam tim khusus tersebut. Kapolri memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.
(trw/trw)