Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melalui kuasa hukum mereka akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Kuasa hukum keluarga sudah tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dengan membawa sejumlah bukti.
"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yoshua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana," kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022).
Selain dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kuasa hukum juga akan melaporkan soal dugaan pencurian atau penggelapan handphone. Ponsel milik Yoshua yang diyakini pihak keluarga terdapat banyak bukti terkait kasus itu, justru tak ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga akan melaporkan dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J. Seperti diketahui, pihak keluarga merasa ponsel dan media sosial mereka diretas atau di sadap, sesaat setelah kasus ini terekspos ke publik.
"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto Pasal 372 374 KUH Pidana, kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," kata Kamarudin.
Kamarudin menyebut dalam laporan ini, pihak terlapor yakni 'penyelidikan'. Bukti-bukti juga akan diserahkan ke penyidik, di antaranya penyampaian konferensi pers Mabes Polri hingga adanya luka sayatan di bagian mata hingga hidung.
"Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan," katanya.
"Ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," tambahnya.
Diketahui, Brigadir Yoshua alias Brigadir J (sebelumnya ditulis Brigadir Yosua), tewas ditembak rekannya sendiri, Bharada E. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.
Pihak keluarga merasa banyak yang janggal atas kematian Brigadir J. Tudingan bahwa Brigadir Yoshua nekat masuk kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo dinilai janggal oleh keluarga. Apalagi sampai saat ini belum ada bukti soal tudingan itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.
(dpw/dpw)