OTK Intimidasi Wartawan di Kompleks Kediaman Kadiv Propam

OTK Intimidasi Wartawan di Kompleks Kediaman Kadiv Propam

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 15 Jul 2022 04:12 WIB
Tiga orang tidak dikenal (OTK) meminta dua wartawan menghapus dokumen liputan berupa video dan foto saat meliput di area kompleks kediaman Kadiv Propam Polri. (Rizky AM/detikcom)
Foto: Tiga orang tidak dikenal (OTK) meminta dua wartawan menghapus dokumen liputan berupa video dan foto saat meliput di area kompleks kediaman Kadiv Propam Polri. (Rizky AM/detikcom)
Jakarta -

Tiga orang tidak dikenal (OTK) melakukan intimdasi kepada wartawan CNN Indonesia dan 20detik (detikcom) saat melakukan peliputan di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

OTK tersebut bahkan meminta wartawan itu untuk menghapus dokumen liputan berupa video dan foto.

"Pertama ke rumah Pak RT kan, didatenginnya sama ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya bapaknya itu nggak mau ngomong lagi. Karena udah tuh yang kemarin udah cukup itu, nggak ada yang baru lagi," kata salah satu wartawan seperti dikutip dari detikNews, Kamis (14/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartawan itu awalnya menanyakan hal-hal seputar apa yang terjadi di sekitar kompleks kepada salah satu orang yang ada di kediaman ketua RT setempat. Mereka juga sempat berbincang-bincang.

"Intinya itu kan, sama ngomongin Bapak (RT) udah tinggal di situ sejak kapan, jadi RT sejak kapan, segala macam kayak gitu. Nah, udah tuh, kita abis wawancara Ibu keliling kan cari Mang Asep kan yang tukang nyapu di sini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah bertemu dengan Asep, kedua wartawan tersebut mewawancarainya. Kemudian Asep sempat dipanggil oleh orang di sekitar lokasi.

"Terus ya udah, kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam," ungkapnya.

Setelah itu, mereka mengaku didatangi oleh tiga orang tidak dikenal. Mereka langsung ditanya soal video oleh OTK tersebut hingga menghapusnya.

"Pas udah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung 'sini, mana handphone-nya, mana handphone-nya.' Langsung dihapus-hapusin (videonya)," tambahnya.

Terdapat tiga video yang dihapus dari ponsel wartawan tersebut yang salah satunya berisi wawancara dengan Asep. Tiga orang yang meminta video tersebut dihapus disebut mengenakan pakaian kaus berwarna hitam.

Kompolnas menyesalkan adanya intimidasi yang dilakukan OTK kepada wartawan. "Kami menyesalkan tindakan orang-orang yang menghalang-halangi dan mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugasnya," ujar komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Dia menyatakan kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Kemudian Poengky menyinggung UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin kemerdekaan pers.

"(UU Pers) memberikan ancaman pidana bagi orang-orang yang menghalang-halangi kerja pers," ujarnya.

Sementara itu, Polri bakal mengusut terkait insiden tersebut. Polri memastikan akan mendalami kasus ini.

"Akan diusut OTK yang menghalang-halangi tugas jurnalistik," papar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (14/7/2022).
Dedi Prasetyo juga meminta dua wartawan yang terlibat membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu supaya kasus intimidasi tersebut bisa diusut secepatnya.

"Segera dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk segera diusut. Nanti akan diusut supaya jelas siapa pelakunya," ujarnya.




(bpa/bpa)


Hide Ads