Mahfud Md Berharap Tim Khusus Mampu Membuat Terang Kasus Yoshua

Mahfud Md Berharap Tim Khusus Mampu Membuat Terang Kasus Yoshua

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 15 Jul 2022 02:28 WIB
Brigadir Yoshua memegang senjata laras panjang di belakang Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Ilustrasi Foto: Istimewa


Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Novrinasyah Yoshua Hutabarat terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri memastikan pengusutan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J dilakukan secara transparan. Hal tersebut merupakan komitmen dari Kapolri.

"Menyampaikan kembali, untuk penembakan di rumah dinas pejabat Polri, sekali lagi kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel," papar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7).

ADVERTISEMENT

Nurul mengatakan pengusutan dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Ia meminta semua pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya ke tim khusus.

"Dengan menggunakan metode scientific crime investigation. Jadi kami mohon kepada teman-teman dukungannya, biarkan tim khusus bekerja. Mari kita dukung dan percayakan hasilnya kepada tim khusus yang nantinya hasil dari tim khusus ini akan disampaikan secara utuh," ungkap Nurul.



Simak Video "Video Saran Mahfud Md soal Kasus Mahasiswi ITB: Restorative Justice Saja"
[Gambas:Video 20detik]

(bpa/bpa)


Hide Ads