Trimedya: Kalau Ragu, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua

Berita Nasional

Trimedya: Kalau Ragu, Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 14 Jul 2022 18:13 WIB
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua semasa hidup (foto: istimewa)
Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir Yoshua (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md dan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto janggal melihat kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Brigadir Yoshua tewas setelah ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan meminta hasil kerja tim khusus yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk diungkap ke publik. Dengan begitu masyarakat yang merasa ikut janggal melihat kasus tersebut dapat tercerahkan.

"Apa saja yang didalami? Misalnya apakah mendalami olah TKP? Kemudian kedua apakah mendalami autopsi? Apakah menurut tim khusus ini perlu diautopsi ulang Yosua Hutabarat ini?" ujar Trimedya, dikutip dari detikNews, Kamis (14/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau perlu, segera lakukan autopsi ulang, kalau ada keragu-raguan penyebab kematiannya," kata Trimedya.

Persoalan CCTV yang janggal di mata masyarakat, menurut dia harus secepatnya diberikan penjelasan. Sebab, keberadaan CCTV akan bisa membantu membongkar kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Termasuk soal CCTV. Jadi yang janggal-janggal itu harus diungkap, yang dianggap masyarakat janggal, itu yang harus diterangkan, dibikin terang sama tim ini," katanya.

Legislator dapil Sumut ini juga menyoroti pistol Glock 17 yang digunakan Bharada E saat menembak Brigadir J. Menurut Trimedya, Glock 17 biasanya digunakan perwira menengah hingga tinggi Polri.

Komnas HAM Kerja Sendiri

Polri melibatkan pihak eksternal, termasuk Komnas HAM, dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM menekankan akan bekerja secara mandiri dengan standard operating procedure (SOP) dan mekanisme yang ada di internalnya dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM, artinya Komnas HAM akan bekerja sendiri gitu, akan bekerja sendiri tentu dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Beka memastikan Komnas HAM bukan bagian dari tim khusus gabungan yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut pihaknya justru yang akan mengawasi jalannya proses penyelidikan yang dilakukan tim khusus terhadap kasus tersebut.

"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Kadiv Humas atau Irwasum, kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama," ujar dia.




(astj/astj)


Hide Ads