Dalam rangka mencari informasi terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua (Brigadir J), Komnas HAM mengatakan akan memanggil Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemanggilan dilakukan untuk menjadikan peristiwa penembakan ini menjadi terang.
Selain Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM juga akan memanggil pihak keluarga Brigadir Yoshua. Pemanggilan juga dilakukan untuk menggali informasi terkait peristiwa ini.
"Termasuk semua, semua yang menurut kami penting yang bisa membuat terangnya peristiwa ini akan kami panggil, akan kami dalami," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seperti dikutip dari detikNews, Rabu (13/7/2022).
Anam mengatakan pihaknya akan menerima semua informasi yang disampaikan terkait peristiwa baku tembak ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pihak boleh memberikan informasi termasuk juga kami akan panggil atau dalami," ujarnya.
Anam kemudian menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bahan-bahan keterangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Setelah bahan keterangan didapatkan, Anam mengatakan pihaknya baru akan menyimpulkan terkait peristiwa ini.
"Ini masih awalan, melihat semua posibilitas dari awal ini kami kumpulkan dan posisi awal terkait penggunaan senjata, karakter senjata, karakter luka dan sebagainya sudah kami konsolidasi semua," ujarnya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Seperti diketahui, terjadi peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bekerja untuk mengusut insiden baku tembak tersebut. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7) kemarin.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Dia memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.
(afb/afb)