Polisi berhasil menangkap seorang pria uang diduga telah membunuh seorang tuna wisma di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Pelaku diduga nekat membunuh korban karena tak terima diteriaki maling.
Korban diketahui bernama Habibur Rahman. Dia merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa tempat tinggal tetap alias tuna wisma. Dia ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan pada Sabtu pekan lalu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan pelaku yang diamankan, yakni RI (19) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur. Pelaku diamankan di Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya terjadi pembunuhan ini, saat pelaku sehabis nongkrong di Lapangan Setia Negara kemudian berjalan ke depan TKP. Saat di TKP, pelaku diteriaki maling oleh korban, karena itulah pelaku emosi ke korban," kata Tonny, Selasa (12/7/2022).
Tonny menjelaskan, karena diteriaki maling oleh korban, kemudian pelaku kalap mata dan menikam korban.
"Ternyata saat ditusuk pertama korban kembali berteriak maling, hingga akhirnya pelaku kembali melakukan penusukan, dan akhirnya korban meninggal dunia," tutup Tonny.
Diberitakan sebelumnya, seorang tuna wisma di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ditemukan tewas di pinggir jalan. Korban bernama Habibur Rahman (48) itu ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Bertha Anggraini mengungkapkan, korban ditemukan sudah tak bernyawa pada Sabtu (9/7/2022) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban ditemukan warga tepat di depan salah satu warung makan di Jalan Merdeka, Rejang Lebong.
Polisi menduga, Rahman adalah korban aksi pembunuhan. Pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang.
Saat ini, korban sudah dibawa ke RSUD Curup untuk diautopsi. Polisi pun memulai penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini.
(dpw/dpw)