Keluarga Brigadir Yoshua: Kalau Bersalah, Cukup Dilumpuhkan-Diadili

Jambi

Keluarga Brigadir Yoshua: Kalau Bersalah, Cukup Dilumpuhkan-Diadili

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 12 Jul 2022 14:03 WIB
Ilustrasi Fokus Anak Bupati Tembak Kontraktor (Andhika Akbaransyah)
Ilustrasi penembakan (Andhika Akbaransyah)
Jambi -

Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas ditembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Polisi menyebut Yoshua diduga melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam. Keluarga menyesalkan dan minta kasus diungkap transparan.

"Kalau mungkin dia bersalah, cukup dilakukan penembakan sekali, terus dilumpuhkan, dibawa diadili atau langsung dipecat kan bisa," kata kakak Brigadir Yoshua, Yuni Hutabarat, Selasa (12/7/2022).

Yuni menyebut adiknya tak perlu ditembak sebanyak itu. Berdasarkan keterangan Polri, Brigadir J tewas dengan 7 luka tembak. Luka tersebut bersumber dari 5 tembakan Bharada E. Satu tembakan menembus tubuh Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuni berharap kejadian ini bisa diproses seadil-adilnya. "Diusut secara transparan," kata Yuni.

"Kami perlu bukti (soal dugaan pelecehan), dari handphone almarhum, CCTV," tambah Yuni.

ADVERTISEMENT

Di Jakarta, dalam konferensi pers, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penembakan berawal ketika Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam. Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo.

"Sontak ketika Ibu Kadiv Propam berteriak dan berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).

Teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo didengar oleh Bharada E yang kemudian bergegas menghampiri. Bharada E disebut melihat Brigadir J dari atas tangga. Terjadi baku tembak yang mengakibatkan Yosua meninggal di tempat.




(astj/astj)


Hide Ads