Brigadir J Nopryansah Yoshua Hutabarat tewas ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam dengan masuk ke kamar pribadi.
Polisi mengungkapkan detik-detik Brigadir Yoshua Hutabarat meninggal dunia. Dia masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo saat sang istri sedang beristirahat.
"Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari detikNews, Selasa (12/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramadhan mengatakan saat itu Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Sambo serta menodongkan pistol ke kepalanya. Lalu, sang istri refleks berteriak, yang pada akhirnya Bharada E mendengar.
Saat itulah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Akhirnya Brigadir J tewas tertembak.
Sebelumnya, Ahmad Ramadhan mengungkap pemicu aksi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E. Brigadir Yosua disebut memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan melecehkan istri perwira tinggi itu.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan kepada detikcom, Senin (11/7).
Hal itu terungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ramadhan mengungkapkan Brigadir Yoshua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
(astj/astj)