Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya menangkap Aten (40), pria yang menembak seorang warga dengan senapan angin. Korbannya adalah Apri Wahyudi (31), mengalami luka tembak di bagian dada.
"Betul (telah ditangkap)," kata Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq kepada detikSumut, Kamis (7/7/2022).
Hanya saja, Reza belum bisa membeberkan lebih banyak soal penangkapan itu. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu keterangan yang akan dirilis polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk lengkapnya nanti ya kami rilis secara resmi," pungkasnya.
Sebelumnya, Apri Wahyudi ditemukan tergeletak di pinggir jalan karena ditembak dengan senapan angin. Dia ditembak karena masalah utang piutang dengan pelaku.
"Mengalami tembakan senapan angin mengenai di dada," kata Kapolres Madina, Reza Chairul, Sabtu (2/7/2022).
Reza mengungkapkan, saat ditemukan, Apri tergeletak lemas di pinggir jalan, tepatnya di depan Kantor Camat Tambangan pada Jumat (1/7) petang, sekitar pukul 17.00 WIB. Darah mengucur dari dada kirinya.
Korban langsung dibawa oleh pihak kepolisian ke Puskesmas terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Panyabungan.
Reza menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, dia ditembak pelaku dari arah depan dengan jarak 3 meter. Senjata yang digunakan adalah senapan angin.
"Korban ditembak dari arah depan dengan jarak sekitar 3 meter oleh pelaku, menggunakan senjata mirip senapan angin atau locot," jelasnya.
Pelaku penembakan adalah Aten (40), warga Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu. Keduanya saling kenal.
Aten menembak Apri karena masalah utang piutang. Namun, Reza tak mengungkapkan secara gamblang masalah utang piutang seperti apa yang terjadi sehingga berujung penembakan itu.
"Penyebab kejadian dikarenakan persoalan utang korban dengan pelaku," sebutnya.
(dhm/dpw)