Karumkit L.B Moerdani Tewas Ditikam Oknum TNI AD

Berita Nasional

Karumkit L.B Moerdani Tewas Ditikam Oknum TNI AD

Tim detikSulsel - detikSumut
Selasa, 05 Jul 2022 16:46 WIB
Close up of Hand with knife following young terrified man ,Bandit is holding a knife in hand. Threat Concept
Ilustrasi penikaman Karumkit L.B Moerdani Merauke. (Foto: Getty Images/iStockphoto/chingyunsong)
Merauke -

Seorang oknum TNI Angkatan Darat (AD) menikam Kepala Rumah Sakit (Karumkit) L.B Moerdani Merauke Mayor Ckm dr Beni Arjihans hingga tewas. Korban sempat dibawa ke RS AL Merauke, namun nyawanya tak tertolong.

"Benar telah terjadi penikaman. Pelaku anggota TNI AD," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman dikutip detikSulsel , Selasa (5/7/2022).

Menurut Herman, hubungan keduanya adalah atasan dan bawahan. Korban dan pelaku berdinas di rumah sakit itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayor Beni ditikam oleh bawahannya, Sertu Muhammad Alkausar sekitar pukul 08.00 WIT, pagi tadi. Korban ditikam di bagian punggung saat berada di IGD RS L.B Moerdani.

Tikaman itu menyebabkan korban langsung dilarikan ke RS AL Merauke dan diberi penanganan oleh tim medis. Namun belakangan korban dinyatakan meninggal.

ADVERTISEMENT

"Kejadian di IGD RS L.B Moerdani kemudian setelah kejadian korban langsung dilarikan ke RS AL Merauke," kata Herman.

"Pukul 11.00 WIT korban Mayor Beni Arjihans (dinyatakan) telah meninggal dunia," katanya.

Diketahui Denpom XVII-3 Merauke telah turun tangan menangani kasus ini. Sertu Muhammad Alkausar telah diamankan untuk diinterogasi lebih lanjut.

"Pelaku dibawa ke Denpom XVII-3 Merauke," kata Herman.

Herman mengatakan pelaku merupakan anggota Kesdam XVII/Cenderawasih. Dia diketahui berstatus bintara rumah sakit L.B Moerdani Merauke.

"Pelaku anggotanya sendiri (anggota korban)," ujar Herman.

Saat ditanya soal motif penikaman, Herman belum menjelaskan. Dia mengatakan Sertu Alkausar saat ini masih dimintai keterangan.

"(Masih) diamankan dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut serta dipastikan akan diproses hukum," katanya.




(dpw/dpw)


Hide Ads