Pembunuh Siswi SMP di Langkat Ngaku Sering Nonton Film Porno

Pembunuh Siswi SMP di Langkat Ngaku Sering Nonton Film Porno

Datuk Haris Molana - detikSumut
Jumat, 01 Jul 2022 10:17 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Artem_Furman)
Langkat -

Polisi menetapkan Achmad Fajar Sidik alias Fajar (19) warga Kelurahan Alur Dua, Sei Lepan jadi tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP di Langkat. Polisi pun membeberkan beberapa pengakuan dari tersangka usai diperiksa, salah satunya pelaku sering menonton film porno.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sempat mengonsumsi sabu tiga hari sebelum membunuh korban. Namun, saat ditangkap hasil tes urinenya negatif.

"Saat ditangkap hasil tes negatif. Namun yang bersangkutan mengakui tiga hari sebelum melakukan pembunuhan menggunakan narkotika jenis sabu," kata Danu kepada detikSumut, Jumat (1/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danu kemudian mengatakan bahwa dari pengakuan tersangka, dia kerap menonton film porno. Namun, polisi belum memeriksa apakah sebelum kejadian itu tersangka juga sempat menonton film porno atau tidak.

"Belum memeriksa ke arah sana, namun yang bersangkutan mengakui sering menonton film porno," sebut Danu.

ADVERTISEMENT

Danu mengatakan tersangka terlibat perkara pembunuhan dan pemerkosaan. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subs Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 81 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

"Tersangka terancam 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya diberitakan sesosok mayat siswi SMP ditemukan oleh pengembala ternak lembu di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Selasa (21/6) lalu.

Saat ditemukan, hampir seluruh tubuh mayat sudah berbelatung. Kemudian, setelah dipastikan dengan ciri-ciri barang yang ada di tubuh korban oleh ibunya, identitas korban adalah A (14), pelajar SMP, warga Sei Lepan.




(dhm/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads