Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Madina, 7,8 Kg Ganja Disita

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Madina, 7,8 Kg Ganja Disita

Datuk Haris Molana - detikSumut
Kamis, 30 Jun 2022 20:25 WIB
Konferensi pers penangkapan bandar narkoba di Polres Madina
Konferensi pers penangkapan bandar narkoba di Polres Madina (Istimewa)
Madina -

Seorang pria berinisial AFN (27), yang diduga bandar narkoba ditangkap oleh polisi. Upaya penangkapan AFN pun diwarnai aksi kejar-kejaran antara dia dengan polisi.

"Betul (ditangkap)," kata Kapolres Mandailing Natal, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq dikonfirmasi detikSumut, Kamis (30/6/2022).

Reza mengatakan penangkapan itu terjadi pada Selasa (28/6) di Desa Panyabungan Julu, Kecamatan Panyabungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang dicurigai membawa ganja melintas dari Desa Sipapaga menuju Kota Panyabungan.

Kemudian, personel kepolisian melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku serta sepeda motor yang digunakan. Polisi kemudian mengintai dan melihat terduga pelaku melintas dengan kecepatan tinggi. Polisi pun membuntuti pelaku yang diketahui bakal menuju Kota Panyabungan.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya personel hendak melakukan penyetopan terhadap pelaku namun pelaku mencoba menghindari personel dan saat itu terjadi aksi kejar- kejaran dengan pelaku. Selanjutnya tepat di jalan umum Desa Panyabungan Julu personel berhasil menghentikan pelaku dan langsung mengamankan pelaku," ujar Reza.

Kemudian, petugas melakukan pengecekan terhadap sebuah karung warna putih yang berada di antara kaki pelaku. Karung itu berisikan tujuh bal yang diduga narkoba jenis ganja dengan berat brutto 7.800 gram (7,8 kg).

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Satnarkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Reza.




(dhm/afb)


Hide Ads