Seorang pria di Pidie, Aceh, Ulul (32) ditangkap polisi karena diduga mengirim ganja kering lewat kargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Untuk mengelabui petugas, Ulul mengaku barang kirimannya berisi onderdil mobil.
"Tersangka kita tangkap setelah petugas bandara menggagalkan pengiriman ganja ke Bogor via kargo bandara," kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Ulul disebut mengirim 12 bal ganja lewat jasa pengiriman ke kargo bandara pada Jumat (24/6). Ketika tiba di kargo, petugas bandara mencurigai paket yang disebut berisi suku cadang mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dibuka, petugas menemukan ganja kering sebanyak 12 kilogram yang sudah dibungkus lakban. Petugas bandara melaporkan temuan itu ke Polsek Kutabaro. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Satresnarkoba mengetahui Ulul berada di rumahnya di Pidie.
"Ulul kita tangkap pada Minggu (22/6) kemarin saat itu dia sedang istirahat di rumahnya," jelas Tendri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti ganja lain pada Ulul. Namun pria itu disebut mengakui telah mengirim ganja lewat kargo bandara.
"Ulul mengaku yang mengirim ganja ke Bogor adalah dirinya," jelasnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh. Ulul dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Ganja 50 Kg di Sergai |
(agse/astj)