Kapal Patroli Kedidi Diganjar Penghargaan Ungkap Ganja 49 Kg

Kapal Patroli Kedidi Diganjar Penghargaan Ungkap Ganja 49 Kg

Datuk Haris Molana - detikSumut
Kamis, 12 Mei 2022 17:24 WIB
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto  saat memberikan keterangan soal pengungkapan peredaran 49 kg ganja.
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan soal pengungkapan peredaran 49 kg ganja. (Foto : Datuk Haris Molana)
Medan -

Personel Kapal Patroli Kedidi 3015 Ditpolair Baharkam Polri mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Medan, Sumatera Utara. Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto pun memberikan penghargaan terhadap para personel.

Pemberian penghargaan itu dilakukan di Mako Polairud Polda Sumut, di Belawan. Komjen Arief Sulistyanto bersama rombongan didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.

"Memberikan penghargaan kepada personel Kapal Patroli Kedidi yang berhasil menangkap peredaran ganja sebanyak 49 Kilogram," kata Komjen Arief kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menuturkan bahwa pengungkapan itu merupakan kerjasama antara personel Kapal Patroli Kedidi dengan personel Polda Sumut.

Selain itu, kedatangan Arief juga meninjau kegiatan penanggulangan COVID-19. Kemudian, memberikan bingkisan kepada wartawan yang telah ikut vaksin.

ADVERTISEMENT

"Kedua, dalam rangka meninjau kegiatan penanggulangan COVID-19. Vaksinasi juga sudah mencapai target yang melebihi target yang ditetapkan," sebut Arief.

Kronologi Penangkapan

Sementara Komandan Kapal Kedidi 3015, Iptu Riski Hidayah Harahap mengatakan 49 kg ganja itu diungkap awalnya pada tanggal 28 yang lalu. Mereka menerima informasi bahwa adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kepulauan Riau.

"Tanggal 28 kami sudah menerima info di daerah Belawan adanya pengiriman ganja tersebut dari Aceh menuju Kepri dan akan disebarkan ke sana," sebut Riski.

Setelah mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ke tempat mereka akan melakukan bongkar muat.

Kemudian, petugas mencurigai terhadap becak dan orangnya hingga melakukan penyelidikan. Setelah itu, petugas mendapati bahwa mereka mengeluarkan barang dari gudang. Petugas pun menunggu hingga mereka sampai ke salah satu pantai di Belawan.

Petugas mendapati mereka menggunakan becak motor dengan fiber bewarna biru dan di dalamnya ada tiga karung yang berisi 48 paket yang berjumlah 49 kg diduga ganja.

"Setelah kami lakukan penangkapan dan pengamanan kami mengamankan barang bukti ke Kapal Kedidi. Setelah itu kami melakukan koordinasi dengan Ditpolair dan narkoba Polda Sumut. Yang kita amankan 1 orang atas nama IL, warga daerah Belawan. Dia mengakui bahwa dia tahu yang dibawa itu ganja kering," ucap Riski.

Menurut pengakuan IL, dia berasalan bahwa disuruh oleh seseorang untuk mengantarkan ikan bawal ke kapal.

"Alasannya pada kami bahwa dia disuruh salah satu orang yang namanya itu sampai sekarang belum disebutkan dan itu ikan yang akan diantar ke kapal, ikan bawal," ucap Riski.

"Kami tidak percaya apa yang disampaikan dan setelah kami bongkar juga disaksikan oleh satpam, bahwa itu ganja," tegas Riski.




(dhm/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads