Promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings awalnya diriencanakan akan diberlakukan di 9 outlet. Namun program promo tersebut batal karena digagalkan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan bahwa promosi yang dilakukan Holywings itu tadinya akan digelar pada Kamis (23/6) malam. Namun, sebelum program promosi itu berjalan polisi telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada sejumlah pegawai Holywings.
Sembilan outlet itu mulai dari Club 1 Pentagon, Mega Kuningan, Campus Karawaci, Pondok Indah, PIK, Ground Tj Duren, Bandung Karangsari, Kertajaya, dan Graha Famili and Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi memastikan tidak ada outlet Holywings yang menjalankan promosi minuman alkohol gratis bagi 'Muhammad' dan 'Maria' tersebut. Pihaknya langsung mengusut kasus itu meski tanpa adanya laporan polisi dari masyarakat.
"Kami dari pihak Polri sudah membuat laporan model A karena kami tahu pada saat kami patroli siber kami menemukan adanya konten yang diduga akan membuat onar karena memang mengandung unsur tindak pidana tersebut," terang Budhi.
Baca juga: Holywings Dilaporkan ke Polda Sumut! |
Budhi menuturkan dari pengakuan tersangka, promo tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemasukan di sejumlah outlet Holywings yang rendah pemasukannya.
"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk tidak menarik pengunjung datang ke outlet Holywings khususnya di outlet yang persentase penjualnnya di bawah target 60 persen," terang Budhi.
Pihak kepolisian telah menetapkan 6 karyawan Holywings sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut promosi minuman beralkohol gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Polisi memastikan proses penyelidikan kasus itu akan terus berlanjut. Saat ini masih mengembangkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings. Pengembangan itu dilakukan berdasarkan hasil forensik pada sejumlah barang bukti alat elektronik yang disita polisi.
"Nanti dari penyidik akan mendatakan berdasarkan alat bukti yang ditemukan saat ini. Termasuk hasil pemeriksaan forensik terhadap PC maupun alat elektronik yang kami sita," kata Budhi.
(bpa/bpa)