Oknum polisi, Aipda Leonardo Sinaga ternyata baru berdinas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan. Diketahui Aipda Leonardo ikut terlibat dalam kasus penganiayaan tahanan bernama Hendra Syahputra hingga meninggal dunia.
"Leonardo itu cuma sebulan di Tahti karena kasus penganiayaan tersebut," kata Plt Kasat Tahti Polrestabes Medan, AKP Assen Samosir, Jumat (17/6/2022).
Setelah kasus ini mencuat, kata Assen, Aipda Leonardo langsung dipindahkan ke satuan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang dia udah dipindah lagi ke sabhara," sambungnya.
Dia menjelaskan selama sebulan bekerja, Leonardo tidak pernah bermasalah selain terkait kasus tahanan yang meninggal dunia tersebut.
"Dia itu sebenarnya bagus-bagus aja kerja. Karena saya kontrol itu semua. Dia itu rajin bertugas juga," sebutnya.
Assen juga mengaku tidak terlalu mengetahui apakah Leonardo punya kedekatan dengan Bripka Andi Arvindo yang merupakan tahanan narkoba saat itu.
"Ya kalau kedekatan saya kurang tahu. Tapi kan mereka sama-sama bertugas di Polrestabes Medan. Kalau persahabatan itu kan tidak bisa dilarang. Ya kalau memang Leonardo salah ya, dihukum lah dengan adil," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan beberkan peranan delapan tersangka yang penganiayaan terhadap seorang tahanan Hendra Syahputra hingga meninggal dunia.
"Saat ini sudah ada delapan tersangka menyangkut kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia atas korban bernama Hendra Syahputra," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Merdan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfimasi, Kamis (16/6/2022).
Delapan tersangka itu yakni Hisarma Pancamotan Manalu (44), Tolib Siregar (35), Wily Sanjaya (20), Yulismana Zebua (25), Nino Pratama Aritonang (21), Hendra Siregar (45), Bripka Andi Arpino (37), dan Aipda Leonardo Sinaga.
"Perannya berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang dikumpulkan ialah Hisarman perannya menendang. Tolib memukul bagian lutut, memukul dengan bola karet, dan pernah menyuruh tindakan tidak terpuji menggunakan balsem," ujarnya.
"Wily memukul, Yulisman menampar dan memukul, Nino memukul, Hendra Siregar memukul, Leonardo Sinaga memukul, dan Andi Arpino juga," tambahnya.
Dikatakannya dari delapan tersangka ada tiga orang yang ditahan di Polrestabes Medan. Namun, Fathir enggan menjelaskan lebih detail terkait siapa tersangka ditahan dan yang masih menjalani hukuman penjara sebelumnya tersebut.
(astj/astj)