Viral Aksi Preman Minta Rp 200 Ribu Kawal Sopir Melintas di Dumai

Riau

Viral Aksi Preman Minta Rp 200 Ribu Kawal Sopir Melintas di Dumai

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 14 Jun 2022 11:08 WIB
Beni saat diamankan di Polres Dumai
Beni saat diamankan di Polres Dumai (Foto: Istimewa)
Dumai -

Aksi pemalakan sopir truk dengan modus pengawalan di Kota Dumai viral di media sosial. Terlihat sopir dipaksa setor Rp 200 ribu untuk sekali kawal.

Dalam video yang dilihat detikSumut, aksi diduga terjadi di Jalan Cut Nyak Dien Kota Dumai. Terlihat dua orang pengendara motor berhenti di depan sebuah mobil fuso.

"Kalau kawal harus kasih duit berapa bang," tanya seorang perekam video di atas mobil fuso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"200 (Rp 200 ribu)," jawab pria bertopi dan masker hotam tersebut.

"200 itu satu mobil," tanya perekam video lagi.

ADVERTISEMENT

"Iya," jawab pria tersebut.

"Kita ada empat mobil, satu, dua dan tiga. Ada satu lagi nanti nyusul. Jadi 200 itu untuk satu mobil," kata perekam dengan dijawab mengangguk.

Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau AKBP Donni Eka membenarkan aksi premanisme tersebut. Namun pelaku sudah diamankan Polres Dumai.

"Menindaklanjuti berita viral diduga pungli di Dumai kami telah mengamankan pelaku. Pelaku atas nama Beni Alam," kata Donni kepada detikSumut, Selasa (14/6/2022).

Donni mengatakan aksi itu terjadi, Sabtu (11/6) sekitar pukul 12. 00 WIB. Saat itu sopir tronton mengajak Beni negosiasi untuk bisa lewat karena sopir ingin buru-buru sampai ke perusahaan menawarkan uang kawal.

Atas tawaran itu, Beni menyampaikan tarif Rp 200 ribu. Namun hasil negosiasi antara sopir dengan Beni Alam tercapai mufakat uang senilai Rp 50 ribu.

Selanjutnya pria bernama Man Pelet yang mengawal mobil tersebut sehingga bisa lewat di pukul 12.00 WIB. Di mana waktu itu waktunya istirahat sesuai ketentuan Dishub Kota Dumai.

"Uang senilai Rp 50 ribu diserahkan oleh sopir yang tak dikenal kepada Man Pelet. Lalu Man Pelet menyerahkan uang senilai Rp 20 ribu kepada Beni Alam," kata Donni.

Donni menyebut hingga saat ini belum ada pihak sopir yang melaporkan kejadian itu. Sehingga pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tak melakukan perbuatan serupa.

"Kami imbau sopir yang jadi korban segera melaporkan. Termasuk memberi imbauan kepada pekerja pengatur jalan tempat perbaikan untuk tidak melakukan pungutan liar," katanya.




(ras/astj)


Hide Ads