Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Bengkulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Saat ditangkap polisi menyita barang bukti uang sekitar Rp 8 juta.
Dua orang yang ditangkap berinisial R dan L, mereka berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT).
"Benar tim Saber Pungli melakukan penangkapan dua orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Saat ini masih dalam proses pengembangan, nanti disampaikan apabila proses sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditangkap, kedua orang itu selanjutnya diperiksa secara insentif di Mapolda Bengkulu. "Oknum ASN dan PTT masih diperiksa dan diamankan di Mapolda Bengkulu, barang buktinya Rp 8 juta lebih," kata Sudarno.
Tiga hari berselang Sudarno mengatakan dua orang yang ditangkap itu dilepas, mereka hanya dikenakan wajib lapor.
"ASN yang tertangkap tim saber pungli saat ini menjalani wajib lapor, mereka tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno, Senin (13/6/2022).
Sudarno merahasiakan perihal apa ASN dan PTT Dinas Kesehatan Bengkulu ditangkap tim saber pungli. Dia berdalih kasus itu masih didalami.
"Ada satu ASN dan satu PTT yang kena OTT saber pungli, untuk kasusnya masih didalami terkait apa belum bisa kita berikan keterangan," kata Sudarno
Sementara itu Pemkot Bengkulu langsung menonaktifkan ASN dan PTT yang sempat terjaring OTT.
Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto membenarkan adanya penangkapan dua orang ASN. Eko mengatakan dua orang itu merupakan ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
"Kita memberikan apresiasi kepada tim saber pungli, karena Pemda Kota (Bengkulu) berkomitmen dalam penegakan hukum persoalan penyalahgunaan wewenang seperti ini," kata Eko saat memberikan keterangan.
Eko menjelaskan, untuk sementara kedua ASN ini dinonaktifkan sampai kepastian hukumnya jelas sambil menunggu pemeriksaan tim Saber Pungli Polda Bengkulu.
"Kita belum mengetahui apa yang di-OTT ini, memang keduanya ASN di Dinkes Kota Bengkulu, salah satunya di bagian keuangan dinas kesehatan," tutup Eko.
(astj/astj)