Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda, pembaca, yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu, digegerkan dengan penemuan seorang penghuni lapas tewas gantung diri di kamar tahanan. Korban diketahui warga Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Ahmad Junaidi mengatakan, korban yang tewas gantung diri berusia 18 tahun dan penghuni di kamar nomor 8.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban pertama kali ditemukan tahanan lain yang bertugas membersihkan kamar, yang melihat korban tergantung di kamar menggunakan tali celana," kata Ahmad, Sabtu (11/6/2022).
Ahmad menjelaskan, korban ditemukan tewas gantung diri sekitar pukul 06.05 WIB. Saat ini anak didik (andik) kebersihan lingkungan sedang berkeliling. Namun, ketika sampai di kamar nomor 8, didapati korban tewas gantung diri.
"Kamar tempat ditemukan gantung diri berjumlah empat orang penghuni, dari keterangan tahanan satu kamar korban, pada saat subuh korban masih tertidur, tapi pada saat pukul 06.05 WIB sudah ditemukan tergantung," ungkap Ahmad.
Sebelumnya korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, sekitar pukul 06.55 WIB pihak rumah sakit memberi kabar bahwa korban meninggal dunia.
"Korban sedang menjalani masa tahanan satu tahun 10 bulan," katanya.
Untuk diketahui, LPKA Kelas II Bengkulu ini memiliki kapasitas sebanyak 175 orang dan saat ini hanya diisi 75 narapidana.
(astj/astj)