Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Bengkulu menangkap dua orang yang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Belum diketahui kedua ASN ini ditangkap dalam kasus apa.
"Benar tim Saber Pungli melakukan penangkapan dua orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Saat ini masih dalam proses pengembangan, nanti disampaikan apabila proses sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno saat dikonfirmasi, Jumat (10/06/2022).
Dari informasi terhimpun, dalam operasi itu tim Saber Pungli juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Saat ini dua orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto membenarkan adanya penangkapan dua orang ASN. Eko mengatakan dua orang itu merupakan ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
"Kita memberikan apresiasi kepada tim saber pungli, karena Pemda Kota (Bengkulu) berkomitmen dalam penegakan hukum persoalan penyalahgunaan wewenang seperti ini," kata Eko saat memberikan keterangan.
Baca juga: Polisi Aniaya ART di Bengkulu jadi Tersangka |
Eko menjelaskan, untuk sementara kedua ASN ini dinonaktifkan sampai kepastian hukumnya jelas sambil menunggu pemeriksaan tim Saber Pungli Polda Bengkulu.
"Kita belum mengetahui apa yang di-OTT ini, memang keduanya ASN di Dinkes Kota Bengkulu, salah satunya di bagian keuangan dinas kesehatan," tutup Eko.
(afb/afb)