Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Bengkulu diduga dianiaya oleh majikannya. Perempuan berinisial YA (22) itu disebut dipukul hingga disiram air panas dan air cabai oleh majikannya.
Belakangan diketahui, majikan yang menganiaya YA adalah pasangan suami istri. Sang suami, B ternyata merupakan seorang polisi. Dia merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polda Bengkulu.
Berikut sederet fakta yang dirangkum detikSumut terkait kasus yang kini tengah ditangani oleh Propam Polda Bengkulu itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban Dipukul Hingga Disiram Air Panas dan Cabai
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Bengkulu, YA dianiaya oleh majikannya yang merupakan oknum polisi itu dengan cara dipukul dan disiram air panas. Bahkan, pembantu rumah tangga itu juga pernah disiram air cabai oleh majikannya.
YA melaporkan kejadian itu didampingi warga sekitar. Polisi pun telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan melakukan visum.
"Baru kita terima kemarin siang laporannya. Sudah kita lakukan visum sehabis pemeriksaan BAP saksi korban, visum sudah kami antarkan ke korban," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Rabu (8/6/2022).
2. Korban Alami Luka Bakar dan Memar
Akibat aksi penyiksaan itu, korban, YA mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Sebagian besar tubuhnya mengalami luka bakar karena disiram air panas. Mata YA juga memar diduga akibat dipukul majikannya.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan kepada YA sebagai korban sudah dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan di tubuh korban menunjukkan tanda-tanda penganiayaan.
"Dari hasil visum ditemukan adanya luka dan memar di tangan dan mata korban serta ada luka bakar yang diduga bekas siraman air panas," ucap Andi.
3. Majikan adalah Polisi Aktif di Polda Bengkulu
Polisi memastikan, majikan yang menyiksa ART di Bengkulu itu adalah pasangan suami istri, dimana sang suami berinsial B merupakan polisi aktif yang bertugas di Polda Bengkulu.
Andi mengatakan, proses penanganan dugaan penganiayaan yang dilakukan B kepada YA ini dilakukan di Propam Polda Bengkulu.
"Sesuai prosedur karena terlapor adalah bertugas di Polda, maka pemeriksaan dilakukan Bid Propam Polda Bengkulu," kata Andi kepada detikSumut, Rabu kemarin.
4. Polda Akan Tindak Tegas Personel Penganiaya ART
Polda Bengkulu telah memeriksa B dan istrinya terkait dugaan penganiayaan itu. Mereka diperiksa intentif oleh Propam Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menegaskan, pihaknya tidak akan memandang bulu dalam upaya penanganan perkara itu. Polda Bengkulu akan menindak tegas B jika terbukti bersalah dalam dugaan penganiayaan itu.
"Kita tidak akan pandang bulu soal penegakan hukum, bila terbukti nanti akan kita tindak tegas," kata Sudarno.
(dpw/dpw)