Asisten Rumah Tangga (ART) wanita di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, YA (22), menjadi korban penganiayaan oleh majikannya berinisial B dan istrinya. Setelah ditelusuri, B ini ternyata merupakan oknum polisi.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan B bertugas di Polda Bengkulu. Untuk itu, proses penanganan dugaan penganiayaan yang dilakukan B kepada YA ini dilakukan di Propam Polda Bengkulu.
"Sesuai prosedur karena terlapor adalah bertugas di Polda, maka pemeriksaan dilakukan Bid Propam Polda Bengkulu," kata Deni kepada detikSumut, Rabu (8/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deni mengatakan kepada YA sebagai korban sudah dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan di tubuh korban menunjukkan tanda-tanda penganiayaan.
"Dari hasil visum ditemukan adanya luka dan memar di tangan dan mata korban serta ada luka bakar yang diduga bekas siraman air panas," ucap Andi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan soal pemeriksaan itu.
"Terlapor B dan istrinya saat ini masih diperiksa Bid Propam Polda, kita belum mengetahui hasilnya karena masih menjalani pemeriksaan," jelas Sudarno.
Sebelumnya diberitakan, YA diduga dianiaya oleh majikannya. YA disebut dipukul hingga disiram air panas oleh majikannya.
Menurut informasi yang diterima detikSumut dari warga sekitar rumah majikan YA Selasa (7/6) di sekitar tubuh YA kini dipenuhi bekas luka bakar akibat disiram air panas. Di sekitar mata YA juga ada luka memar diduga bekas pemukulan.
Tak sampai di situ, YA juga disebut sering dipaksa untuk hujan-hujanan. YA juga disebut pernah disiram menggunakan air cabai oleh majikannya itu.
Terkait hal ini, YA disebut sudah melapor ke polisi didampingi warga sekitar. Laporan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau.
"Ya baru kita terima kemarin siang laporannya. Sudah kita lakukan visum sehabis pemeriksaan BAP saksi korban, visum sudah kami antarkan ke korban," ucap Welli.
(astj/astj)