Respon KPAD Soal ABG Diperkosa 10 orang di Taput

Respon KPAD Soal ABG Diperkosa 10 orang di Taput

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 07 Jun 2022 19:37 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Medan -

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) merespon kasus seorang remaja yang diperkosa sepuluh orang secara bergantian. KPAD Taput telah menemui 7 pelaku pemerkosaan yang juga masih remaja.

"Untuk anak (yang menjadi) pelaku, mereka sedang proses penyelidikan. Saya ketemu barusan sama anak-anak yang diperiksa itu," kata Ketua KPAD Taput Fendiv Lumban Tobing kepada detikSumut, Selasa (7/6/2022).

Fendiv mengatakan pihaknya saat ini sedang fokus menangani para remaja yang menjadi pelaku. Menurutnya, meski jadi pelaku, hak-hak para remaja itu tetap harus dipenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sedang fokus kepada anak pelaku karena perlu diperhatikan hak-hak selama proses di kepolisian," ujarnya.

Pihak keluarga dari pelaku, kata Fendiv, menanyakan nasib pendidikan anak-anaknya selama proses penahanan. Fendiv mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait hal itu.

ADVERTISEMENT

"Saya ditanya tadi sama keluarga bagaimana sekolahnya. Saya minta sama mereka segera (sampaikan). Contoh, ada pendidikan sekolahnya yang terganggu, kita bantu ke sekolah. Kita tanya juga ada nggak anak yang saat ini sedang kurang sehat atau punya penyakit bawaan? Nggak ada, sehat," sebutnya.

"Karena begini, KPAI/KPAD ketika ada ditemukan masalah sama anak, dia merekomendasikan terhadap pihak terkait. Contoh, pendidikan tadi kita akan koordinasikan dengan sekolah, atau dinas pendidikan. Kalau kesehatan, kita koordinasi dengan rumah sakit dan dinas kesehatan," sambungnya.

Langkah-Langkah advokasi yang mereka lakukan tersebut, katanya, sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 Tahun 2012 dan memastikan itu berjalan sesuai dengan undang-undang tersebut.

"Kita harus pastikan itu berjalan sesuai dengan UU SPPA, UU no 11 tahun 2012, jadi pengawasan kami berdasarkan undang-undang SPPA, bukan semua kita awasi," sebutnya.

Untuk anak yang jadi korban, dia menjelaskan pihaknya sudah mencoba komunikasi dengan keluarganya dan belum bertemu langsung. Tapi pengakuan keluarga korban tidak langsung, korban saat ini sudah aman bersama keluarga.

"Mereka juga masih enggan juga mungkin karena baru kejadian kan, bertemu langsung dengan kami, kita harus pahami itu juga. Artinya kita sudah sampaikan sama keluarga mereka, apapun yang dibutuhkan segera kabari kami atau ada masalah," jelas Pendiv.

KPAD Taput, kata Pendiv, akan mendukung penuh proses penyidikan kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

"Kita mendukung penuh polisi untuk mengungkap tuntas, karena siapa tahu masih ada tersangka lain," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja diperkosa oleh sepuluh orang pria di Taput. Tujuh orang pelaku pemerkosaan itu juga masih di bawah umur.
Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan kasus ini berawal dari korban yang berhubungan badan dengan seorang pria yang masih berusia 16 tahun. Mereka berhubungan badan atas dasar suka sama suka.

"Saat mereka melakukan cabul tersebut, mereka merekam lewat HP sehingga ada video tersimpan di HP," kata Walpon kepada detikSumut, Senin (6/6/2022).

Seiring berjalannya waktu, video mesum itu sampai kapada sembilan pelaku lainnya. Dengan bermodal mengancam akan menyebarkan video itu, sembilan orang itu kemudian memperkosa korban secara bergantian.




(afb/afb)


Hide Ads